Kamis, 16 Mei 2013

Hasil Observasi di MII Sumberrejo Kecamatan Batanghari lampung Timur

BAB III
HASIL OBSERVASI
Hasil observasi dilakukan melalui wawancara dengan Ibu Eka Wiyati, S.Pd.I selaku kepala sekolah MII Sumberrejo.
A.  Profil Sekolah
Nama Sekolah                                :  Madrasah Ibtidaiyah Islamiyah Sumberrejo 
Nomor Statistik  Madrasah(NSM) :  112180207218
Nama Kepala Madrasah                 :  Eka Wiyati, S.Pd.I
Alamat                                            :  Desa Sumberrejo
Kecamatan                                      :  Batanghari
Kabupaten                                      :  Lampung Timur
Provinsi                                          :  Lampung
Kode Pos                                        :  34181
Status Madrasah                             :  Swasta
Nama Yayasan                               :  Yayasan Pendidikan Islam
Nomor Akta Pendirian Terakhir     :  171/MI/IT/1985
Tahun Berdiri Madrasah                :  1967
Status Akreditasi                            :  B
Visi Madrasah                                :  Beriman teguh, berilmu tinggi, dan
berakhlak mulia.
Misi Madrasah                                :1.Memupuk rasa keimanan setiap saat.
                                                         2.Selalu melaksanakan ajaran agama Islam.
                                                         3.Memotivasi belajar dengan rajin dan
                                                            disiplin.
                                                         4.Berusaha meningkatkan kemampuan diri.
                                                         5.Membiasakan berperilaku terpuji.






B.  Sejarah Berdirinya Sekolah
Setelah pendidikan diniyah berjalan  10 tahun dan dirasakan telah cukup sebagai masa pencetakan kader Islam, maka pimpinan Madrasah Diniyah Sumberrejo yaitu Imam Sujak belum merasa puas akan keberhasilan yang telah dicapai. Ia berupaya melangkah lebih maju lagi sesuai dengan tuntutan zaman, sehingga diharapkan tamatan madrasah bukan dipersiapkan sebagai calon-calon ulama tetapi lebih dari itu agar ia dapat berperan dalam masyarakat, bangsa, dan negara.
Dengan niat dan tekad yang bulat, serta mendapat dukungan dari berbagai pihak, maka pada tanggal 1 Januari 1967 berdirilah pendidikan Islam secara formal setingkat dengan sekolah dasar yang diberi nama “Madrasah Ibtidaiyah Islamiyah Sumberrejo” yang  disingkat MII Sumberrejo.
Dengan selalu mengikuti petunjuk dan bimbingan Departemen Agama TK II Lampung Tengah, sejak berdirinya MII ini telah menggunakan kurikulum dari Departemen Agama yaitu kurikulum MIN.
Walaupun sarana dan prasarana yang dimiliki serba sederhana disebabkan pada waktu itu buku-buku petunjuk belum semudah seperti sekarang untuk mendapatkannya, namun dengan tekad dan kemauan yang ada di samping itu dukungan masyarakat cukup menunjang, maka berjalanlah madrasah ini walaupun sering mengalami kendala. Dengan luas tanah 1800 m2  dan luas bangunan 624 m2 untuk bangunan, 180 m2 untuk lapangan olahraga, 180 m2 untuk kebun, 112 m2 untuk dipakai lainnya, dan 704 m2 belum terpakai.





C.  Sarana dan Prasarana Sekolah
NO
Nama
Jumlah
Kondisi
Baik
Sedang
Buruk
1
Ruang Kelas
7
3
3
1
2
Ruang Kepala Madrasah
1
-
1
-
3
Ruang Guru
1
-
1
-
4
Perpustakaan
1
-
1
-
5
Laboratorium Komputer
0
-
-
-
6
Ruang Keterampilan
0
-
-
-
7
Ruang Kesenian
0
-
-
-
8
Ruang BK
0
-
-
-
9
Ruang UKS
1
1
-
-
10
Koperasi
0
-
-
-
11
Masjid
1
1
-
-
12
Rumah Dinas
0
-
-
-
13
Kantin
0
-
-
-
14
WC Guru
1
1
-
-
15
WC Siswa
1
-
1
-
D.  Tenaga Pendidik MII Sumberrejo
NO
Nama
Pangkat/Golongan
Jabatan
1
Eka Wiyati, S.Pd.I
III/b
Kepala MI Islamiyah Sumberrejo
198301182005012000
2
Wardoyo, S.Pd.I
III/a
Guru Bidang Studi
196902012006041004
3
Latifa Hikmawati, S.Pd.I
II/d
Guru Kelas
198005112005012006
4
Salbiyah, S.Pd.I
III/a
Guru Kelas
198104062003122000
5
Yudiono, S.Pd.I
Guru Honor
Guru Bidang Studi
6
Ahmad Mukhlis
Guru Honor
Guru Bidang Studi
7
Saniyah
Guru Honor
Guru Bidang Studi
8
Titur Musjoko
Guru Honor
Guru Bidang Studi
9
Tri Sa'adah
Guru Honor
Guru Bidang Studi
10
Wardoyo
Guru Honor
Guru Bidang Studi
11
Yudiono, A.Md
Guru Honor
Guru Bidang Studi



Kualifikasinya sebagai berikut.
No
Tingkat Pendidikan
Jumlah dan Status Guru
Jumlah
GT* / PNS
GTT*/Guru Bantu
L
P
L
P
1
S3/S2





2
S1
1
3

1
5
3
D4





4
D3





5
D2

1


1
6
D1





7
    SMA sederajat


3
2
5
Jumlah
1
4
3
3
11
Keterangan  : *       GT    = Guru Tetap
**      GTT = Guru tidak tetap
E.  Data Siswa MII Sumberrejo Menurut Jenis Kelamin Tahun Pelajaran 2012/2013
NO
Kelas
Murid
Pria
Wanita
Jumlah
1
I
8
2
10
2
II
5
1
6
3
III
4
2
6
4
IV
10
6
16
5
V
6
1
7
6
VI
4
2
6
Jumlah
37
14
51




F.   Penggunaan Teknologi Informasi dan Pengolahan Informasi di MII Sumberrejo
MII Sumberrejo memiliki empat komputer, sebuah LCD, dan 3 buah printer. Alat-alat tersebut digunakan dalam pemrosesan data dan pengolahan informasi. Sebagian kecil guru telah memiliki alamat email dan akun jejaring sosial seperti facebook. Akan tetapi penyebaran informasi melalui internet belum dilakukan sepenuhnya. Hal tersebut terjadi karena tidak semua guru memiliki laptop atau komputer dan adanya kendala untuk melakukan koneksi ke internet.
Membangun basis data dalam sistem informasi pendidikan nasional dewasa ini sangat memperhatikan data persekolahan. Untuk tercapainya keterpaduan menyeluruh maka telah ditetapkan jenis data harus dikirimkan dan untuk itu telah disiapkan format khusus. Demikian pula agar terkendalinya arus data, prosedur, dan waktu pengumpulannya pun telah ditetapkan. Ketetapan-ketetapan tersebut dibuat secara tersentralisasi. Untuk MII Sumberrejo jenis data yang harus dicatat meliputi:
1.    Nomor Statistik Madrasah (NSM)
2.    Identitas yang mencakup nama, alamat, status, tahun pendirian, dan waktu penyelenggaraan sekolah.
3.    Murid dan kelas yang meliputi UN/UAS tahun ajaran yang lalu, pengiriman murid tingkat satu, murid menurut umur, tingkat dan jenis kelamin, murid menurut agama, murid mengulang, dan kelas menurut tingkat.
4.    Kepala sekolah, guru, dan pegawai lainnya menurut status kepegawaian, jenis kelamin, ijazah tertinggi, jabatan dan penugasan.
5.    Ruang belajar yang meliputi status pemilikan dan kondisi.
Data-data tersebut dikumpulkan terlebih dahulu ke Departemen Agama Tingkat II Lampung Timur. Terkait dengan penggunaan teknologi informasi, kepala MII Sumberrejo mengakui bahwa madrasah belum memiliki website resmi. Beliau mengatakan bahwa pembuatan website masih dalam tahap pemrosesan. Website ini bersifat kelembagaan dan diharapkan dalam dua bulan ke depan website ini sudah dapat diakses oleh masyarakat luas.
G. Komite Sekolah MII Sumberrejo
Komite sekolah adalah badan yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di sekolah. Komite sekolah dipimpin oleh seorang ketua dan dibantu oleh bendahara, sekretaris, serta anggota komite lainnya. Tugas ketua komite MII Sumberrejo yaitu sebagai berikut.
1.    Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas dan kewajiban komite sekolah.
2.    Mengkoordinasikan, mengendalikan, dan melakukan pengawasan pelaksanaan tugas pengurus agar tercapai kinerja organisasi yang maksimal.
3.    Mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan aspirasi dan kepentingan anggota komite dan masyarakat terkait dengan kebijakan pendidikan di MII Sumberrejo.
Tugas sekretaris komite yaitu sebagai berikut.
1.    Bertanggung jawab terhadap pembuatan, pendistribusian, pengarsipan surat menyurat baik untuk kepentingan internal komite sekolah maupun eksternal.
2.    Bertanggung jawab terhadap penyediaan dan kelengkapan alat-alat administrasi yang diperlukan oleh komite sekolah.
3.    Bertanggung jawab terhadap pengelolaan sekretariat komite sekolah demi kelancaran organisasi dan pelayanan publik.
4.    Bersama-sama ketua dan ketua bidang menyusun laporan penyelenggaraan komite baik laporan akhir semester maupun laporan akhir tahun.
5.    Membuat notulen pada setiap rapat baik rapat terbatas, rapat paripurna, maupun rapat luar biasa.
Tugas bendahara komite yaitu sebagai berikut.
1.    Menerima dan membukukan sumbangan baik yang berasal dari orang tua maupun pihak lain ke dalam kas komite sekolah.
2.    Dengan persetujuan ketua komite sekolah dan/atau kepala sekolah mengeluarkan dan membukukan keuangan ke dalam kas komite sekolah.
3.    Membuat laporan secara periodik baik laporan bulanan, akhir semester, akhir tahun, maupun laporan keuangan lain yang dianggap perlu oleh komite sekolah maupun pihak sekolah.
Di MII Sumberrejo komite sekolah mengadakan rapat dengan pihak sekolah sesuai dengan kebutuhan. Rapat yang dilaksanakan biasanya membahas tentang pembangunan fisik yang ada di sekolah, misalnya pembuatan tempat parkir, pagar sekolah, dan lain sebagainya.